kotatuban.com – Kepala desa hasil Pilkades 2019 Tuban mendapat pembekalan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Keluarga Berencana (Dispemasdes dan KB) Kabupaten Tuban.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis yang diperlukan kepala desa dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Kepala desa harus berpartisipasi aktif dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Materi yang akan disampaikan harus diperhatikan mengingat dinamika masyarakat cukup tinggi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kades perlu beradaptasi dan segera menyelenggarakan kegiatan pemerintahan. Selain itu, harus bisa menyatukan seluruh masyarakat, mampu menjaga kondisi desa agar tetap guyub, aman, dan tertib. Pemdesa juga dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan.
“Kondisi masyarakat yang tertib akan mempercepat pembangunan desa. Kades harus bersinergi dengan BPD dan stakeholder lain,” imbuhnya.
Di samping itu, janji politik dan permasalahan di desa harus dituangkan dalam Musrenbang desa dan RAPBDes. Progam pembangunan desa juga dapatnya diselaraskan dan disinergikan dengan program prioritas Kabupaten dan Provinsi.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menyatakan bahwa Bupati Tuban menginstruksikan agar kades memiliki inovasi dan terobosan baru. Tidak hanya itu, pengembangan desa berbasis pada potensi desa dan dapat dikembangkan sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dispemasdes dan KB kabupaten Tuban, Mahmudi, menyebutkan materi yang disampaikan diantaranya kebijakan umum; prespektif desa di masa depan; pengelolaan dan pelaporan keuangan serta aset desa; tupoksi kades dan perangkat desa.
“Materi akan disampaikan Inspektorat; Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (rto)