kotatuban.com – Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tuban Bergerak. warga penolak kilang minyak Jenu, pengeboran di Soko, Darurat Agraria. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Tuban, Kamis (26/9).
Selain itu, nampak pula aktivis PMII, LMND, dan pelajar Tuban ikut dalam aksi penolakan pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban.
Berbagai spanduk dengan bermacam-macam tulisan tampak dibawa demostran. Salah satunya bertuliskan“Tanah kami dirampas, tolak kilang minyak,”.
“Kami meminta pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan DPRD Tuban untuk membatalkan proyek kilang minyak Tuban,” ungkap Munasih koordinator aksi di hadapan DPRD Tuban.
Dalam aksinya, perwakilan massa juga menampilkan teatrikal atas penindasan yang dilakukan penguasa terhadap warga yang tinggal di sekitar rencana pembangunan kilang minyak. Aksi teatrikal dengan cara melumuri tubuhnya dengan lumpur sebagai bahan sindiran bahwa tanah dan lahan pertaniannya telah dirampas oleh investor dan pejabat.
Tak hanya itu, warga juga membawa replika jeruji tahanan bertuliskan penjara pesanan sebagai simbol warga yang menolak kilang akan berurusan dengan hukum. Aksi tersebut dikawal ketat oleh ratusan aparat keamanan.
“Jangan usik kami, biarkan kami bertani dengan tenang, itu yang kita minta. Jangan usik mata pencaharian kami,” tambah Munasih.
Massa yang didominasi dari warga Kecamatan Jenu itu juga menyuarakan terkait penolakan RUU Pertanahan. Karena akan menyengsarakan petani dan pro pemodal.
“Kita pun menolak pembangunan pabrik LPG karena berada di sekitar rumah warga, dan menolak penetapan UU Sistem Budidaya Pertanian, karena berpotensi mengkriminalisasi petani,” jelas Sulasih.
Puas melakukan orasi, massa ditemui Ketua DPR Tuban Miyadi didampingi Wakil Ketua Dewan Andi Hartanto, dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tuban, Suratmin.
“Minggu depan mereka akan kita undangan untuk audiensi agar persoalan ini segera selesai,” ungkap Politisi asal PKB tersebut.
Lebih lanjut, ia menyampaikan aspirasi masyarakat dan petani ini telah ditampung untuk dimusyawarahkan dalam rangka mencari solusi terbaik. Karena cara aksi seperti ini tidak akan bisa menyelesaikan persoalan.
“Apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi massa telah kita tampung, untuk kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (rto)