oleh

Pelajar Tuban Dilarang Rayakan Hari Valentine

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat larangan perayaan hari kasih sayang atau valentine day yang jatuh pada 14 Pebruari 2020 bagi pelajar di bumi wali.

Kepala Dinas Pendidikan, Nur Khamid saat dikonfirmasi, Rabu (12/2) mengatakan, surat larangan ini sebagai bentuk komitmen pemkab dalam membangun pendidikan kharakter peserta didik yang berahlak mulia. Selain itu, sebagai upaya untuk menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya bangsa Indonesia.

“Surat larangan ini kami tujukan kepada Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan dan kepala SMP baik negeri atau swasta di Kabupaten Tuban,” ujar Khamid sapaan akrabnya.

Mantan atlet gulat ini pun menambahkan, adanga surat ini pelajar dilarang merayakan valentine day baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Kemudian, kepala sekolah segera memerintahkan peserta didik agar tidak melakukn perayaan valentine day.

“Kami mengeluarkan surat ini karena demi menghindari kegiatan negatif-negatif yanh menjerumuskan siswa,” papar Khmid. (rto)