oleh

Petani Kesulitan Dapatkan Pupuk Subsidi, Anggota DPRD Desak Pemkab Cari Solusi

Kotatuban.com – Memasuki musim tanam Sebagian petani di Kabupaten Tuban kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal ini membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mendesak Pemkab segera mencari solusi untuk menyikapi kesulitan para petani mendapatkan pupuk subsidi.

 

“Ini harus secepatnya dicarikan solusi terkait keluhan petani, karena saat ini mereka sangat butuh pupuk di musim tanam,” ujar M Musa, Anggota DPRD Tuban dari Partai Hanura, Kamis (29/9/2022).

 

Menurutnya, selama ini dirinya kerap mendapatkan keluhan dari para petani mengenai kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di musim cocok tanam seperti ini. Selain itu, dilapangan harga pupuk bersubsidi jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Terkait kondisi itu, dewan mendesak Pemkab atau dinas terkait untuk segera turun lapangan agar masalah petani segera terselesaikan, yakni petani dengan mudah mendapatkan pupuk subsidi dengan harga sesuai ketentuan.

 

“Kesulitan petani wajib dicarikan solusi secara cepat. Jangan sampai berlarut-larut yang mengakibatkan kerugian buat petani Tuban. Termasuk, Pemkab juga segera memastikan alokasi pupuk aman,” tambah Musa, mantan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tuban.

 

Diberitakan sebelumnya, kelangkaan pupuk bersubsidi terutama jenis Urea dan Phonska saat memasuki musim tanam menjadi persoalan kelasik yang dihadapi petani. Persoalan tersebut selalu berulang dan terjadi pada saat musim tanam.

 

“Sebentar lagi inikan sudah memasuki musim penghujan, seharusnya petani sudah memiliki stok pupuk. Sehingga, saat hujan petani bisa langsung tanam jagung,” ujar Nuryanto, salah satu petani asal Kecamatan Merakurak, Kamis (29/9/2022).

 

Namun, lanjut Nuryanto mengatakan bahwa saat ini petani kesulitan mencari pupuk terutama jenis Urea dan Phonska. Kios-kios maupun di toko pertanian sering kali tidak memiliki stok pupuk. “Kalaupun ada harganya sangat mahal, untuk Urea harganya Rp 180.000 sampai Rp 200.000 perkarung. Sedangkan, untuk Phonska dijual Rp 185.000 sampai Rp 210.000 perkarung,” terangnya.

 

Menurutnya, jika hingga musim penghujan nanti para petani tidak mendapatkan pupuk dapat dipastikan akan gagal panen. “Kita sangat berharap kepada pemerintah untuk dapat menyediakan kebutuhan pupuk untuk petani,” harapnya.

 

Dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020, tgl 30 Desember 2020 Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk Urea Rp 2.250/kg atau Rp 112.500/karung, ZA Rp 1.700/kg atau Rp 85.000/karung, SP-36 Rp 2.400/kg atau Rp 120.000/karung, Phonska  Rp 2.300/kg atau Rp 115.000/karung, dan Petroganik Rp 800/kg atau Rp 32.000/karung. (duc)