oleh

500 Sertipikat Tanah Diserahkan di Desa Sembungrejo, Masyarakat Dapat Kepastian Hukum

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Jumat (25/10). Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Tuban dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui program PTSL.

Penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tim dari ATR/BPN, yang bersama-sama memastikan kelancaran acara dan pengesahan bukti kepemilikan tanah. Program PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi warga dengan adanya kepastian hak atas tanah mereka. “Dengan memiliki sertipikat yang sah, warga kini memiliki jaminan hukum atas tanah mereka, yang tentunya akan sangat berharga untuk masa depan,” kata salah satu perwakilan Kantor Pertanahan Tuban.

Dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat turut memperlancar pelaksanaan program PTSL di Desa Sembungrejo, yang berjalan sesuai target. Semoga penyerahan sertipikat ini memberikan manfaat besar bagi warga, mendukung kemajuan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sembungrejo dan sekitarnya. (co)