kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan acara Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kamis (24/10). Sebanyak 500 sertipikat tanah diserahkan langsung oleh Ketua Tim IV, Fidelis Dako, A.Ptnh., M.H., kepada masyarakat Desa Jarorejo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Jarorejo bersama perangkat desa, Camat Kecamatan Kerek, serta jajaran Polsek dan Komandan Koramil Kecamatan Kerek.
Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban untuk mendukung percepatan program PTSL, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Dalam sambutannya, Fidelis Dako mengapresiasi kerja keras perangkat desa dan tim ATR/BPN yang telah memastikan kelancaran proses pendaftaran tanah hingga sertipikat dapat diserahkan tepat waktu. “Sertipikat ini tidak hanya menjadi bukti kepemilikan sah, tetapi juga dapat menjadi aset berharga bagi masyarakat,” ujarnya.
Suasana acara berlangsung penuh syukur dan antusiasme dari warga Desa Jarorejo, yang kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Sertipikat ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi jaminan penting untuk masa depan masyarakat. Dukungan dari pemerintah desa, kecamatan, dan aparat keamanan juga sangat membantu dalam menjaga ketertiban serta kelancaran program PTSL di wilayah ini. (co)