oleh

59 Bidan Desa Terima SK PNS

kotatuban.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 59 bidan desa.

Mengawali sambutannya, Sekda mengucapkan selamat atas pengangkatan yang diraih. Bidan desa merupakan salah satu ujung tombak dalam upaya pembangunan kesehatan di masyarakat.

“Hal ini menjadi hasil dari kesabaran, pengabdian dan doa dari ibu-ibu bidan sekalian. Karena itu, harus disyukuri,” ujar Budi Wiyana, Kamis (12/07).

Sekda menghimbau kepada bidan yang sudah diangkat harus bersungguh dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Juga pro aktif dalam memahami regulasi lain yang berlaku semenjak diangkat menjadi PNS.

Lebih lanjut, bidan desa diminta untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah kecamatan maupun desa di masing-masing wilayah. Program kerja yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban dapat disinergikan dengan program pemerintah.

“Saya juga meminta agar para bidan desa dapat masuk dan berkontribusi di KORPRI tiap kecamatan,” imbuh Budi Wiyana.

Pada kesempatan ini, Sekda menerangkan bahwa peningkatan kualitas kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan yang termuat dalam RPJMD hingga 2021. Karena itu, Dinkes Tuban diminta untuk mensosialisasikan terkait program Pemkab Tuban di bidang kesehatan, hingga tingkat desa.

Saat ini, penanganan masalah kesehatan menitikberatkan perhatian pada upaya preventif atau pencegahan. Dengan mengetahui faktor-faktor penyebab, dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan guna menekan terjadinya masyarakat sakit, terutama berkaitan ibu dan anak.

”Masalah kesehatan masyarakat ini juga menjadi salah satu perhatian pemerintah, untuk itu para bidan ini harus terus memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk hidup sehat,” ungkapnya.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini berharap bidan desa dapat meningkatkan kinerjanya. Tidak hanya mengandalkan pengalaman. Peningkatan skill bidan melalui program maupun pelatihan dari Dinkes, Badan Kepegawaian Derah (BKD), Dispemas dan KB, maupun pihak lain yang terkait. Pelatihan yang diselenggarakan ditekankan pada pengembangan kualitas SDM.

“Saat ini, Pemkab Tuban memberikan kemudahan bagi bidan desa untuk meningkatkan pendidikannya selama hal tersebut tidak melanggar ketentuan yang ada,” terang Sekda.

Sementara itu, Kepala BKD Tuban, Nur Hasan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud apresiasi Pemkab Tuban kepada CPNS bidan desa. Selain itu, juga sebagai motivasi bagi bidan desa untuk meningkatkan kinerjanya.

”CPNS yang diangkat merupakan PTT di Dinkes Tuban yang telah melalui berbagai persyaratan yang telah ditentukan dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (duc)‎