kotatuban.com – Sebanyak 617 orang bakal berebut 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2019 mendatang.
Jumlah tersebut berdasarkan pada data Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan kadernya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Selain itu, ada 15 partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan caleg mereka, dan PKPI Tuban tidak menyerahkan berkas bakal celegnya ke KPU Tuban.
”Sampai pendaftaran ditutup pada Rabu pukul 00:00 Wib, ada 15 parpol yang sudah mendaftarkan bakal calegnya, dan satu parpol tidak menyerahkan dokumen, yakni PKPI,” terang Ketua KPU Tuban, Kasmuri, Rabu (18/07).
Berdasarkan sumber dari KPU Tuban, jumlah bakal caleg yang telah mendaftar tersebut dengan rincian dari Partai Nasdem mengusung 50 bacaleg, Golkar 50 bacaleg, Perindo 30 bacaleg, Hanura 30 bacaleg, dan PAN 30 bacaleg.
Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung sebanyak 50 bacaleg, PPP 50 bacaleg, Gerindra 50 bacaleg, PDI Perjuangan 50 bacaleg, dan Demokrat 41 bacaleg.
Selanjutnya, PSI mengusung 15 bacaleg, PKS 42 bacaleg, partai Berkarya 50 bacaleg, PBB 33 bacaleg, partai terakhir Garuda mengusung 6 bacaleg.
”Total calon anggota dewan yang diajukan ada 617 orang dari 15 parpol yang telah mendaftar,” tambah Ketua KPU Tuban.
Sementara itu, Sullamul Hadi, Komisioner Panwaslu Tuban Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran, mengatakan selama pendaftaran bakal caleg pelayanan di KPU sangat maksimal. Hal itu terbukti tidak ada keberatan dari parpol sampai pendaftaran ditutup.
“Semua Parpol terlayanani dengan baik, dan tahapan pemilu telah berjalan sesuai dengan jadwal,” pungkasnya. (eny)