oleh

8 Desember, Tuban Siap Gelar Pilkada Serentak 36 Desa

pilkadeskotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban,  melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB), menyatakan siap melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 36 desa yang tersebar di 16 kecamatan pada 8 Desember 2016.  Sampai hari ini pembentukan panitia telah dilaksanakan di 36 desa.

Pemilihan kepala desa serentak tersebut dilaksanakan untuk mengisi atau mengganti Kepala Desa yang sudah habis masa jabatannya. 

“Pembentukan panitia sudah selesai tanggal 3 Agustus di 36 desa kita sudah siap. Periode pertama ini sedikit karena memang hanya itu yang kosong,” kata Mahmudi, Kepala Bapemas dan KB Kabupaten Tuban, Selasa (09/09).

Dikatakan Mahmudi, berdasarkan Undang-Undang Desa nomor 6 Tahun 2016, setelah pemilihan kepala desa serentak tahap pertama pada Desember, selanjutnya juga akan dilaksanakan pemilihan kepala kesa serentak tahap dua, dengan interval waktu dua tahun. Dalam enam tahun, pemilihan kepala desa serentak dapat dilaksanakan tiga gelombang dengan masing-masing gelombang berjarak 2 tahunan.

“Setelah ini akan ada pemilihan serentak lagi, jumlahnya 270an desa lebih,” terang Mahmudi.

Menurut Mahmudi, untuk melaksanakan pemilihan itu, panitia pelaksanaan pemilihan seluruhnya dari desa setempat, hanya beberapa personil pendukung yang akan dambil dari instansi lain, diantaranya petugas keamanan dari kepolisian atau Satuan Polisi Pamong Praja.  

“Semua dari desa, kalau ada petugas dari luar desa ya petugas keamanan itu,” kata Mahmudi.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 36 desa, Pemkab Tuban menyediakan anggaran sekitar 1 milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban. Dana itu untuk membiayai keperluan pemilihan, termasuk untuk keamanan dan kepanitiaan pelaksanaan pilkades serentak.  

“Sekitar 1 M, itu untuk semua keperluan kepanitiaan termasuk keamanan saat pelaksanaan pilkades,” pungkas Mahmudi. (kim)