Kotatuban.com – Puncak musim kemarau, beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban mengalami kekeringan. Tercatat setidaknya ada 9 kecamatan yang mengalami kekurangan air bersih pada musim kemarau kali ini.
Kalaksa BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto menjelaskan, puncak musim kemarau terjadi sejak akhir September lalu. Tercatat ada sembilan kecamatan, 32 desa, dan 61 dusun yang memiliki potensi terjadi kekeringan. Sembilan kecamatan tersebut adalah kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Merakurak, Montong, Jatirogo dan Kenduruan.
Setelah dilakukan assessment dari BPBD, ditentukan delapan kecamatan, 26 desa, dan 46 dusun. “Dari laporan Camat dan Kades, kita saring mana yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya, Sabtu (16/10/2021)
Adapun delapan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Montong, Jatirogo dan Kenduruan yang harus segera mendapatkan distribusi air. Yudi menekankan, angka ini masih akan bertambah jika memang ada laporan.
“Karena awal musim hujan diprediksi terjadi di awal November, potensi bertambah pasti akan ada,” ujar Yudi.
Yudi mengatakan, untuk membantu kebutuhan warga akan air bersih Pemkab Tuban melakukan pendistribusian air bersih kepada warga terdampak kekeringan. Pendistribusian air telah dimulai sejak 13 Oktober kemarin dengan sasaran empat kecamatan, yaitu kecamatan Semanding Di Desa Jadi, Montong Desa Tanggulangin, Parengan di Desa Pacing, serta Kenduruan di Desa Jlodro. “Masing-masing desa kita droping tiga tangki air,” kata Yudi.
Distribusi air juga kembali dilakukan, yaitu di kecamatan Grabagan Desa Ngandong, Gesikan, Grabagan. Kecamatan Montong di Desa Sumurgung, dan Parengan di Desa Selogabus, Brangkal, dan Kumpulrejo.
Yudi menambahkan, BPBD membuka layanan aduan masyarakat melalui laporan langsung, bersurat, atau melalui telpon jika wilayahnya perlu untuk mendapatkan distribusi air. “Tentu saja laporan tersebut kita assessment terlebih dahulu, apa benar-benar urgent membutuhkan atau belum,” ucap Yudi.
Meski begitu, BPBD tidak memberikan batasan kepada desa untuk meminta distribusi air. “Kita tidak membatasi, selama membutuhkan, dan sudah masuk dalam syarat assessment kita, kita akan droping air,” tandasnya. (duc)