oleh

ADM KPH Parengan Benarkan Terjadi Penjarahan

image
Kayu hasil penjarahan

kotatuban.com – Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan membenarkan bahwa diwilayahnya telah terjadi penjarahan hutan. Penjarahan tersebut terjadi di Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Mulyoagung pada Kamis (22/01).

”Betul mas, kemarin siang ada upaya penjarahan hutan di BKPH Mulyoagung,” terang Adimistratur (ADM) Perhutani KPH Parengan Daniel Budi Cahyono, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Jumat (23/01) terkait upaya pembalakan liar di BKPH Mulyoagung.

Menurutnya, pelaku penjarahan hutan tersebut dilakukan sekitar 50 orang yang semuanya bercadar. Sedangkan, upaya penjarah kayu tersebut sudah dilakukan cukup lama. Hal tersebut terbukti dengan matinya pohon yang akan ditebang tersebut akibat disiram dengan cairan kimia.

”Matinya pohon itu disebabkan oleh siraman cairan kimia. Sedangkan, pohon jati dan mahoni berjumlah 10 pohon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, beruntung semua pohon yang telah ditebang oleh pembalak bisa diamankan petugas gabungan dari Polsek Singgahan dan polisi hutan dari KPH Parengan.

”Saat ini kami juga melakukan penebangan terhadap beberapa pohon yang telah mati dan belum sempat ditebang oleh pembalak,” tandasnya.

Saat disinggung berapa total kerugian yang diderita oleh KPH Parengan, ADM Perhutani KPH Parengan Daniel, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan volume kayu dan berapa kerugian total yang diderita akibat pembalakan liar tersebut.

”Kita masih melakukan penghitungan kerugian mas,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari jajaran Polsek Singgahan, bersama dengan petugas Perhutani berhasil menggagalkan aksi penjarahan kayu hutan yang dilakukan komplotan yang berjumlah puluhan orang, Kamis (22/01).

Dalam aksinya, komplotan tersebut melakukan penjarahan di kawasan hutan RPH Mulyoagung, KPH Parengan. Sedangkan, pelaku penjarahan tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang. (duc)