kotatuban.com – Agen program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kecamatan Kota Tuban ikut menyetujui sample beras sebelum di distribusikan ke 19 agen BPNT di Kecamatan Kota Tuban.
“ Sebelum dikirim ke agen pasti ada tiga atau empat perwakilan agen yang ikut memeriksa beras di kantor kecamatan,” terang Agen BPNT Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Widya Margereta, Senin (9/11/2020) usai memeriksa beras BPNT di Kantor Kecamatan Tuban.
Ditambahkan, persetujuan dari agen itu merupakan pertimbangan layak tidaknya beras BPNT. Jika agen menolak dipastikan semua pihak yang ikut memeriksa juga akan menolaknya.
“Kalau kami menolak, suplayer wajib mengganti beras yang lebih baik,” imbuh Nurul, agen dari Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban.
Bahkan lanjut Nurul, jika bera yang dikirim ke agen tidak sesuai dengan contoh yang telah kami setujui kami berhak menolaknya. Begitu juga jika yang dikirim ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai contoh di agen, KPM juga berhak menolaknya.
“Agen maupun KPM memiliki hak yang sama dalam menerima beras, jika tidak layak mereka (KPM-red) berhak menolak dan suplayer berkewajiban menggantinya yang lebih baik,” tandas Nurul.
Sementara itu, Pendamping program BPNT Kecamatan Kota Tuban, Andik Prasetiyawan
menjelaskan, KPM BPNT di Kecamatan Kota sekitar 3.500 keluarga. Semua sudah menggunakan beras premium.
“Semua sudah premium, namun, ada yang minta daging ayam dan ada yang minta telur saja. Prinsipnya sesuai dengan permintaan KPM dan suplaiyer harus siap melayaninya, “ terang Andik.
Di tempat yang sama Camat Kota Tuban, Mohammad Dani Ramdani, menyatakan, pihaknya bersama Polsek dan Kormil Kota mengawasi dan mengawal secara ketat sembako bantuan BPNT hingga ke KPM.
“Kita ikut mengawasi secara ketat. Jangan sampai KPM dirugikan dengan diberi beras yang tidak layak konsumsi,” ungkap Camat Kota Tuban, Dani panggilan akrabnya.
Ditambahkan, sample di yang diperiksa diyakni kualitas berasnya bagus. Namun, yang didistribusikan ke agen maupun PKM belum tentu bagus.
“Mangkanya kami juga meminta lurah maupun kades untuk memeriksa sembako BPNT yang diterima KPM. Jika tidak layak langsung minta ganti ke suplayer,” tambah mantan Camat Singgahan itu.
Selain mendapatkan beras kualitas primium masing-masing 15 kg, PKM juga mendapatkan tahu, tempe, telur maupun daging.
“Tinggal permintaan KPM, mereka pilih telur atau daging. Yang milih telur berati tidak usah daging atau sebalinya,” imbuh Andik.(ims)