kotatuban.com – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban berharap pihak kecamatan melakukan pendampingan secara maksimal kepada desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Pasalnya, dinilai pihak kecamatan selama ini belum maksimal dalam mendampingi desa dalam pengelolaan dana tersebut.
Belum maksimalnya pendampingan dari pihak kecamatan, berimbas juga pada kinerja masing-masing kepala desa yang juga tidak maksimal. Utamanya dalam pengelolaan ADD dan DD di desanya.
”Kalau menurut saya pendampingan kecamatan ke desa yang belum maksimal. Termasuk kalau kita berharap tenaga pendamping desa juga ada untuk membantu kinerja kepala desa dalam pengelolaan DD,” ujar, Sekretaris AKD Tuban Warsito, Rabu (21/10).
Diapun mengakui, sampai saat ini masih ada beberapa kepala desa yang kebingungan bagaimana mengelola dua sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.
”Kalau menurut saya payung hukum dan bimbingan teknis sudah cukup untuk mengelola anggaran tersebut. Tetapi memang masih ada beberapa kepala desa yang kebingungan, sehingga kita berharap pendampingan dari kecamatan dimaksimalkan agar tidak ada masalah dikemudian hari,” jelas Zito, sapaan akrab pria yang juga Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak tersebut.
Di Kabupaten Tuban sendiri, ADD sudah dicairkan satu kali untuk dana diatas 300 juta rupiah, dengan rencana pencairan dua kali. Dan untuk DD dengan nilai di atas 200 juta rupiah sudah dicairkan sebanyak dua kali dari rencana pencairan sebanyak 3 kali. (duc)