kotatuban.com – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tuban terpaksa dibubarkan dan para kepala desa membentuk Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Sebab, AKD selama ini hanya ada kepengurusannya di tingkat Jawa Timur dan kini malah vakum.
“Kami sepakat melenur menjadi PAPDESI, karena AKD di Jatim vakum,” terang Yemi Tristantono. Ketua terpilih PAPDESI Cabang Tuban.
Peleburan AKD menjadi PAPDESI disepakat pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV AKD Kabupaten Tuban di salah satu hotel di Tuban, Rabu, (24/6/2020).
Acara tersebut dibuka oleh Nur Janah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Tuban dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hasil Muskab itu disepakati AKD melebur menjadi Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Tuban. Termasuk menetapkan Yemy Tristantono sebagai Ketua dan Suhadi Sekretaris PAPDESI Tuban periode 2020-2025.
Yemi Tristono, Kades Sambonggede, Kecamatan Merakurak itu terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam Muskab tersebut. Sebab, sejumlah calon lainnya tidak ada yang memenuhi syarat dalam tahapan pencalonan yakni mendapat dukungan 5 kecamatan.
“Saya sampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini,” ungkap Yemy Tristantono Ketua terpilih PAPDESI Kabupaten Tuban.
Jimmy panggilan akrabnya berharap teman-teman kepala desa lebih kompak dan tidak ada lagi perpecahan. Setelah itu, pengurus baru akan melakukan sinergitas dengan semua pihak dan stekholder guna memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kepala desa ujung tombak untuk kesejahteraan masyarakat. Ini yang akan kita perjuangkan,” tegas Jemmy.
Supratman Ketua DPD PAPDESI Provinsi Jatim, mengucapkan selamat kegiatan berjalan dengan lancar. Ia pun meminta agar seluruh kepala desa untuk tetap mempertahankan keberadaan Undang-Undang Desa.
“Pengurus baru bisa melanjutkan program yang baik dan juga harus berani melangkah lebih maju untuk membangun masyarakat desa,” tambah Supratman.
Sementara itu, Nur Janah Kepala Dispemas KB menyampaikan dengan bergantinya nama dan kepengurusan baru ini bisa semakin lebih maju. Karena penyesuaian ini harus dilakukan sebab APDESI ini bersifat Nasional.
“Mudah-mudah fokus utama kinerja desa bisa bersinergi dengan kita (Pemkab Tuban, red) untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ims)