kotatuban.com-Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Tuban, tahun anggaran 2015 tahap dua untuk seluruh belum dapat dicairkan. Keterlambatan pencairan tersebut dikhawatirkan akan menganggu proses pembangunan dan perencanaan di desa jika tidak segera diselesaikan.
“ADD tahap dua ini belum dicairkan seluruh desa, namun tahap pertama semua sudah diselesaikan,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Humas Media) kabupaten Tuban, Teguh Setyabudi.
Teguh menjelaskan, belum cairnya ADD tahap dua ini dikarenakan pihak desa belum meyerahkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, (APBDes) termasuk didalamnya desa belum menyerahkan laporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun tersebut.
“Memang ada beberapa persyaratan untuk pencairan ADD, diantaranya menyerahkan laporan APBDes, dan LPj kegiatan desa, dan lainya,” terang Teguh.
Adapun, tahun anggaran 2015, pemerintah menganggarkan ADD sebesar Rp35.889.240.906 yang sudah dicairkan seluruhnya pada tahap awal pencairan, dan tahap dua ini dianggarkan Rp36.324.616.846.
Seluruh desa di Kabupaten Tuban dihimbau, segera mengajukan ADD dengan persyaratan yang sudah ditentukan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan dengan lancer.
“Meski belum ada yang cair, kami optimis seluruh desa dapat menyelesaikan laporan sehingga ADD tahap dua ini dapat dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan desa sebeum habis tahun anggaran,” imbuh Teguh.
Hal yang sama disampaikan Kepala Kantor Badan pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapemas) Tuban, Mahmudi, ADD dicairkan sebanyak dua kali. Tahap pertama 50 persen dan sisanya dicairkan tahap dua. Untuk pencairan ADD tahap pertama seluruh desa mendapatkan 50 persen dan tanpa persyaratan. Namun, pencairan tahap dua disertai dengan berbagai persyaratan.
“Kalau tahap pertama, 50 persen sudah kita cairkan semua ke desa-desa melalui rekening desa. Namun, untuk tahap kedua ini yang harus dipenuhi persyaratannya, baru bisa dicairkan, terutama pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” terang Kepala Kantor Bappemas Tuban, Mahmudi. (kim)