oleh

Akhirnya PKB pun Ikut Dukung Incumbent, Mas Lindra Kantongi Dukungan 41 Kursi

TUBAN. kotatuban.com – Bakal Calon Bupati (bacabup) Tuban periode 2024-2029, Aditya Halindra Faridzki atau Mas Lindra, semakin meneguhkan posisinya setelah mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mempunyai 11 kursi di DPRD Tuban. Sebelumnya, Halindra telah didukung oleh lima partai, yaitu Golkar (20 kursi), Gerindra (4 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (1 kursi), dan PPP (2 kursi), sehingga total dukungan yang diterimanya kini mencapai 41 kursi.

Dengan dukungan super jumbo ini, langkah Mas Llindra sebagai calon incumbent untuk melanjutkan kepemimpinannya di Tuban diprediksi akan berjalan mulus.

Informasi yang diterima oleh kotatuban.com, menyebutkan bahwa rekomendasi dari PKB diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Dr. (HC) Drs. H.A. Muhaimin Iskandar, M.Si., dalam sebuah acara yang berlangsung di Fairmont Hotel, Jakarta, pada 18 Agustus 2024.

“Penyerahan rekomendasi dilakukan di Fairmont Hotel Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2024,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag., M.M. yang ikut mendapingi penyerahan tersebut.

Miyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tuban, menegaskan pemberian rekomendasi tersebut merupakan amanah dari DPP PKB. “Pemberian rekom Bakal Calon Bupati Tuban periode 2024 – 2029 terhadap Aditya Halindra Faridzki adalah menjalankan perintah partai”, imbuhnya.

Dengan dukungan ini, dua partai peraih kursi di DPRD Tuban yang hingga kini belum menentukan sikap dan arah pergerakan politikya adalah PDI Perjuangan (5 kursi) dan Partai Nasdem (4 Kursi). Akankan dua partai ini memilih menjadi oposisi atau akan bergabung dalam koalisi, kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Untuk diketahui, pasal 11 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, mengatur tentang syarat minimal perolehan 20 persen kursi dari total jumlah kursi di DPRD setempat atau 25 persen suara sah dari total jumlah suara sah di DPRD setempat.(Hen/Co)