kotatuban.com-Setelah melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kompensasi, dan sempat menolak kompensasi bentuk barang beberapa waktu lalu, akhirnya wrga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menyepakati pemberian kompensasi dari Operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) berupa sembako.
Kepala Desa Rahayu Sukisno, saat dikonfirmasi mengatakan, warganya sudah menyepakati, kompensasi yang akan diberikan perusahaan dalam bentuk barang, setelah tenggang waktu tiga hari yang diminta perusahaan usai aksi sebelumnya habis.
“Iya, akhirnya disepakati kalau kompensasi yang diterimakan warga nanti sembako,” kata Sukisno, Sabtu (14/2).
Sukisno menjelaskan meskipun kompensasi berupa sembako, tetapi nilai yang diterima warga akan tetap sama dengan jumlah kompensasi sebelumnya, yakni untuk ring 1 senilai Rp 500 ribu rupiah, senilai Rp 400 ribu rupiah untuk ring 2, dan senilai Rp 300 ribu rupiah untuk ring 3.
“Yang jelas intinya sama, karena nanti nilai dari sembako yang akan diterima warga juga sama,”jelas Sukisno.
Sat ini, lanjut Kepala Desa itu, proses kompensasi sudah dalam proses penyusunan laporan.
“Setelah itu nanti perusahaan akan menunjuk rekanan untuk merealisasikan kompensasi itu, dan harapan kami ini segera dapat direalisasikan” katanya. (kim)