oleh

Aksi Eks Karyawan PT. Supraco, Tak Terkait JOB PPEJ

kotatuban.com-Mogok kerja yang dilakukan Demo eks karyawan PT Supraco di Pad B Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East  Java (JOB PPEJ) selama dua hari (Rabu dan Kamis,(1-2/10/2014), otoritas manajemen JOB PPEJ menegaskan bahwa aksi itu tak ada hubungan langsung dengan tanggung jawab manajemen JOB PPEJ.

Sebab, karyawan yang melakukan aksi damai mogok kerja bukan merupakan karyawan organik korporasi hulu migas ini. “Mereka itu karyawan eks PT Supraco,” tegas Junizar Harman Field Manager JOB PPEJ

PT Supraco merupakan perusahaan subkontraktor yang bekerja di sejumlah lapangan migas yang dioperasikan JOB PPEJ. Berdasar prinsip good corporate governance (GCG), transpansi, dan mekanisme lelang tender yang dilakukan secara fair, ketika satu perusahaan subkontraktor setelah habis masa kontraknya, otoritas JOB PPEJ berkewajiban membuka dan melaksanakan tender baru.

Dari hasil tender terbuka JOB PPEJ, bidang dan cakupan pekerjaan yang ditenderkan dan selama ini dilaksanakan PT Supraco telah dimenangkan PT ABS. “Ketika masa kontrak itu habis, ya mesti dibuka dan dilaksanakan tender baru bersifat terbuka dan fair,” tambah Junizar. Dengan demikian, tandasnya, demo yang dilakukan karyawan eks PT Supraco tak ada hubungan langsung dengan manajemen JOB PPEJ dalam perspektif regulasi ketenagakerjaan.

Namun demikian, karena para karyawan perusahaan outsourching itu dipekerjakan di lapangan  migas yang dioperatori JOB PPEJ, secara tak langsung, korporasi hulu migas ini terkena efeknya. “Terutama dari aspek brand image. Makanya, kami melakukan pelurusan dan mendudukkan persoalan tepat di posisinya,” tegas Junizar. (*)