oleh

Alasan Panwas Walk Out dari Rekapitulasi PPK Tuban Tak Masuk Akal

image
Rakapitulasi PPK Tuban

kotatuban.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban menilai aksi Walk Out yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat, dengan alasan saksi diwakili orang lain tidak masuk akal. Demikian diungkapkak Ketua PPK Tuban, Indah Ratnawati, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Jumat (11/12).
 
“Alasan Panwas meninggalkan tempat rekapitulasi ini yang tidak beralasan,” ujar Ketua PPK Tuban Indah Ratnawati.

Menurut Indah, saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban nomor urut satu Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (Hudanoor) sudah membawa mandat untuk menggantikan saksi dari pasangan itu yang berhalangan hadir karena ada keperluan lain.

“Kami menerima karena yang bersangkutan (saksi pengganti) sudah membawa mandat resmi dari tim pemenangan pasangan itu, jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan,” jelas Indah.

Sementara itu, meski rekapitlasi hasil pemungutan suara 9 Desember lalu diwarnai aksi Walk Out dari Panitia Pengawas Pemilu, pelaksanaan rekapitulaasi ditingkat PPK itu tetap dilanjutkan dengan alasan sudah sesuai prosedur serta tidak melanggar aturan.

“Rekapitulasi tetap kami lanjutkan karena alasan Panwas tidak ada dasar hukumnya. Apalagi saksi lengkap dari dua pasangan calon juga sudah ada. Semua sudah dilakukan sesuai prosedur,”  kata PPK perempuan itu.(kim)