kotatuban.com – Dugaan penganiayaan anak di bawah umur di Tuban yang dilakukan Nurhadi oknum Polsek Widang akhirnya dikupas di depan Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti disalah satu acara TV swasta nasional dan bertepatan dengan Hari Bayangkara, Rabu (02/07) malam tadi.
Sriah, yang tak lain adalah Ibu VA (13), warga Desa Patihan, Kecamatan Widang berkesempatan menceritakan langsung kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya pada Senin (13/06) lalu.
”Anak saya tidak salah kenapa diperlakukan seperti itu?” kata Sriah sambil menangis di depan Kapolri.
Kepada Kapolri dan jutaan pemirsa, Sriah menceritakan bagaimana penganiayaan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
Menurutnya, saat itu VA dijemput paksa ketika bekerja membantu saudaranya di salah satu pasar yang ada di Kecamatan Babat, Lamongan. VA dituduh melakukan pencurian sepeda motor milik warga yang hilang.
Karena tidak mau mengaku, VA kemudian dipukul beberapa kali. Bahkan, anak yang baru duduk dibangku kelas 1 SMP tersebut ditodong pistol oleh oknum Polisi tersebut. Kepada Kapolri, Sriah mengatakan kalau anaknya ditodong pistol di pelipis dan mulut.
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti, menanggapi ini mengatakan kalau pihaknya minta maaf dan semestinya kasus seperti ini tidak perlu terjadi. Selain itu, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan pimpinan kepada bawahan.
Terkait oknum yang melakukan penganiayaan sudah diproses secara disiplin dan kode etik. Sementara untuk pidana yang belum dan sedang dalam proses pemeriksaan.
”Sudah diproses secara disiplin, dan kode etik sudah. Tetapi untuk pidana belum karena sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Badrodin.
Diketahui, kasus penganiayaan bocah dibawah umur tersebut dilakukan oleh Nur Hadi. Saat itu, Nur Hadi menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Widang. Saat ini Nurhadi diketahui sudah dinon aktifkan dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan. (duc)