oleh

Andal Lalin Diterapkan Sejak 2011, Jalan Masih Ruwet

Lalin Pantura sering macet
Lalin Pantura sering macet

kotatuban.com-Meski Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal lalin) sudah ditetapkan pada 2011 lalu, namun, sejumlah jalur indusstri justru bertambah ruwet.

Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah diberlakukan Andal lalin sejak tahun 2011 lalu. Hal itu mengacu pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasa, analisis dampak, serta manajemen kebutuhan lalu lintas.

“Sejak tahun 2011 di Kabupaten telah dilaksanakan pemberlakukan Andalalin,” kata Bupati Tuban, Fathul Huda, menanggapi sorotan padatnya jalan akibat aktivitas industri.

Andalalin diberlakukan bagi setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Meski sudah diberlakukan Andalalin sejak tiga tahun terakhir, hal tersebut tidak berpengaruh banyak. Kemacetan dan kepadatan kendaraan terjadi di sepanjang jalur pantura. Nyaris terjadi di ujung barat (Kecamatan Bancar) sampai ke ujung timur (Kecamatan Widang).

Kemacetan semakin parah, tatkala berada di wilayah kota. Karena banyak kendaraan pribadi berbaur menjadi satu dengan kendaraan operasional milik perusahaan.

Salah satu hal yang akan dilakukan Pemkab Tuban untuk mengatasi ini adalah dengan membuat jalur lingkar selatan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan utamanya di jalur pantura.

“Saat ini masih proses penentuan harga oleh konsultan, kalau kita berharap secepatnya dapat dikerjakan, ” jelas Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Choliq Chunasih, Kamis (10/7). (doc)