Anggara Pilkades Belum Dicairkan
kotatuban.com – Kegiatan Pemiilihan kepala desa serentak yang diikuti 36 desa di 16 kecamatan di Tuban, kurang dari 2 bulan lagi. Namun, sampai hari ini anggaran pelaksanaan tahapan pemilihan belum dapat dicairkan seluruhnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahaan Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB), Mahmudi mengatakan, belum cairnya dana itu disebabkan proses verifikasi dan koreksi dokumen pengajuan belum tutas, sehingga pencairan belum dilakukan atau masih dalam proses.
“Saat ini sudah kami proses, kami targetkan tuntas dalam waktu dekat,” terang Mahmudi, Jumat (04/11).
Dijelaskan, saat ini tahapan pemilihan kepala desa sudah memasuki penetapan calon dan sudah dilaksanakan sejak 3 November dan dijadwalkan selesai hingga 7 November. Selanjutnya hasil pengundian akan diumumkan pada 8 November oleh panitia lokal.
“Selanjutnya tahapan kampanye 28 November sampai 2 Desember, tanggal5 sampai 7 Desember masa tenang, dan pemungutan pada 8 Desember,” papar Mahmud.
Ditambahkan dalam pelaksanaan kampanye, para calon diminta tidak melakukan politik uang, atau pelanggaran kampanye lainnya. Sebab jika hal itu dilakukan maka aka ada sanksi bagi pelakunya. Sanksi itu diberikan berdasarkan peraturan Bupati Tunban nomor 25 tahun 2016.
“Sesuai peraturan, jika ada pelanggaran kampanye maka akan dhentikan proses kampanyenya,” imbuh Mahmudi. (kim)