oleh

Pembangunan Tanggul Disetujui, Anggaran Pembebasan Lahan Diusulkan di PAK 2014

kotatuban.com-Pembangunan tanggul di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo masih berliku. Selain, belum mendapat kepastian dari pemerintah pusat juga masih menunggu usulan dalam PAK APBD 2014 mendatang.

Pemerintah pusat hanya mendanai pembangunan fisik tanggul, sementara untuk pembebesan lahan diserahkan ke Pemkab Tuban. Sementara APBD 2014 sudah disahkan DPRD, sehingga, anggaran pembebasan lahan harus dianggarkan lewat PAK 2014 atau APBD 2015.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein meminta warganya bersabar terkait pembangunan tanggul permanen di sepanjang Sungai Bengawan Solo. Selain proses yang tidak mudah, pencairan dana pembangunan tak bisa dipercepat.

Politisi dari PKB ini memaparkan isi komitmen antara Pemerintah Pusat dan Pemkab Tuban adalah pembagian tanggung jawab. Pemerintah Pusat yang bertugas pada pembangunan fisiknya, dan Pemkab Tuban yang bertugas pada pembebasan lahannya.

Hasil dari komitmen itu, nantinya adalah peta pembangunan yang jadi acuan Pemkab Tuban membeli lahan warga di sepanjang Bengawan Solo.

“Jika peta pembangunan sudah rampung, Pemkab Tuban segera membeli lahan warga sesuai kebutuhan pembangunan. Tapi, ini tak bisa segera karena anggaran Pemkab Tuban 2014 sudah didok DPRD Tuban,” ungkap Noor Nahar.

Noor Nahar menjelaskan,  Pemkab Tuban baru bisa menganggarkan pembelian pada anggaran perubahan nanti atau jika tidak memungkinkan bakal diusulkan pada RAPBD 2015. Jika masalah tersebut sudah selesai, pembangunan fisik tanggul permanen tinggal diserahkan pada Pemerintah Pusat.

Dalam pertemuan antara pihak kementeriaqn PU dan Pemkab Tuban di Jakarta, disebutkan ada dana Rp 40 Milyar yang merupakan dana sisa pembangunan proyek Jabung. Dana ini rencananya bakal digunakan untuk pembangunan tanggul di Tuban. Sayangnya dana ini adalah dana pinjaman dari lembaga Jepang. Pemerintah harus ijin dulu dengan lembaga tersebut untuk pengalihan penggunaan ini.

Kendati demikian, keinginan warga Tuban memiliki tanggul permanen sudah selangkah lebih maju karena Pemerintah Pusat sudah menyetujuinya.

“Setelah pertemuan ini kami akan mengumpulkan kepala desa di wilayah DAS Bengawan Solo untuk membahas rencana pembangunan tanggul itu,” ujar Noor Nahar. (ros)