kotatuban.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M. Miyadi, secara resmi melantik Tufatul Khoiriyah, menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar, Kamis (28/2) malam. Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Tuban.
Pada pelantikan tersebut, Miyadi menginstruksikan agar anggota yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, baik dengan anggota dewan lainnya maupun tugas baru. Diharapkan, dengan tambahan anggota ini, semakin memaksimalkan kinerja anggota DPRD Tuban.
“Saya berharap anggota dewan yang baru dilantik secepatnya dapat menyesuaikan diri, untuk menyelesaikan tugas-tugas dewan dalam 6 bulan masa jabatan, “ ujar Miyadi.
Miyadi menyatakan bahwa kontestasi Pemilu 2019 mendatang bukan menjadi penghalang bagi anggota DPRD Tuban dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Sehingga target capaian kinerja yang telah ditentukan dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan pelantikan anggota baru ini dilakukan setelah SK diterbitkan. “SK saudari Tufatul Khoiriyah ditandatangani Gubernur Jawa Timur yang baru tanggal 25 Februari kemarin. Begitu SK tersebut kami terima, secepatnya kami proses untuk pelaksanaan PAW ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tuban, Kristiawan menjelaskan, pelantikan anggota PAW tersebut menggantikan anggota hingga masa sisa jabatan 2014 – 2019. “Penggantian dilakukan karena salah satu anggota kita meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Kristiawan berharap, meskipun sisa masa kerja kurang dari satu tahun, anggota PAW tersebut dapat bekerja secara maksimal serta memperjuangkan aspirasi rakyat. Tufatul Khoiriyah akan menjadi anggota Komisi B serta menempati posisi di Badan Anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. (rto)