kotatuban.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban secara resmi dilantik melalui sidang paripurna istimewa di ruang Paripurna DPRD Tuban, Senin (26/8/2024).
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Irwansyah Putra Sitorus. Pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Tuban beserta jajaran Camat. Selain itu juga turut hadir para ketua Partai Politik (Parpol).
Usai pengambilan sumpah, Gaguk Sudarmo dari Partai Golkar ditunjuk sebagai pimpinan sementara. Sedangkan Miyadi sebagai wakil pimpinan DPRD Tuban sementara.
Terkait dengan pembentukan tata tertib dan penyusunan fraksi-fraksi serta badan legislatif DPRD Tuban, Gaguk Darmono mengatakan akan menyelesaikan secepatnya.
“Saya berharap, setelah terbentuk pimpinan DPRD definitif, kita bisa segera melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan DPRD. Waktu tidak banyak, dan kita harus segera menghadapi perubahan anggaran serta kegiatan-kegiatan lain yang sudah menunggu. Kita targetkan sesegera mungkin,” ujar Darmono dengan tegas.
Dalam agenda kerja ke depan, pembentukan pimpinan definitif DPRD menjadi prioritas utama. Hal ini penting agar proses legislasi, pengawasan, dan anggaran dapat berjalan efektif, mengingat tantangan yang dihadapi Tuban ke depan tidaklah mudah.
Perubahan anggaran yang akan datang, menurut Gaguk, merupakan salah satu hal yang perlu segera ditangani untuk memastikan keberlanjutan program-program yang ada.
Sementara itu anggota DPRD Tuban yang ikut dilantik, Siswanto, menyampaikan harapan besarnya agar seluruh anggota DPRD Tuban yang baru dilantik ini bisa menjalankan amanah rakyat dengan lebih baik. Ia menekankan pentingnya melayani masyarakat agar Tuban bisa lebih maju, cerdas, religius, dan sejahtera.
“Semoga segenap anggota DPRD Tuban bisa mengemban amanah rakyat dengan baik, sehingga dapat melayani umat dan membuat Tuban lebih maju, cerdas, religius, dan sejahtera,” ungkap Siswanto.
Diketahui, dari jumlah total 50 kursi di DPRD Tuban, rinciannya adalah Partai Golkar 20 kursi, PKB 11 kursi, PDI-P 5 kursi, Gerindra dan Nasdem masing-masing 4 kursi, lalu Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PAN 1 kursi.(*)