Anggota DPRD Tuban Terima Motor Bekas

kotatuban.com – Meski untuk menjadi anggota DPRD tidak mudah, karena butuh modal besar. Namun, sayang para wakil rakyat itu hanya menerima motor bekas sebagai kendaraan dinas mereka.
Motor bekas merk Honda jensi Supra X 125 yang diberikan itu buatan tahun 2010 lalu dan sudah dipakai anggota DPRD sebelumnya. Bahkan, saat dikembalikan motor yang dibeli dari uang rakyat itu sudah tidak standart lagi.
“Aturannya memang harus dikembalikan dalam kondisi baik, tapi, kenytaannya seperti yang anda lihat,” terang Sekretaris DPRD Tuban, Supriyanto.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban yang baru dilantik seminggu lalu. Tepatnya pada 24 Agustus kini sudah mendapatkan motor dinas (Modin), meski hanya bekas, Senin (01/09).
Ditambahkan, Staff Bagian Penyimpanan Barang DPRD Kabupaten Tuban, Ahmad Hadi, saat melakukan pengecekan kendaraan tersebut mengungkapkan, sebanyak empat puluh enam motor siap dibagikan kepada anggota dewan. Namun, hingga saat ini baru dua puluh lima anggota dewan yang mengambil motor berplat merah tersebut.
”Ya, sampai sekarang baru dua puluh lima anggota dewan yang mengambil kendaraan inventaris. Sedangkan, yang dua puluh satu motor masih belum diambil,” terangnya.
Menurutnya, pembagian kendaraan dinas tersebut, dilakukan setelah surat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban, diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Tuban, pada Jumat (29/08) lalu. ”Setelah ada intruksi dari Pemda kami baru melakukan pembagian terhadap motor dinas ini,” katanya.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, sedangkan kondisi motor dinas tersebut bayak yang kurang bagus. Seperti halnya, jok sobek, kondisi ban tipis, bahkan ada juga motor dinas tersebut yang bannya kempes. ”Memang sebagian besar motor bannya sudah tidak layak pakai, dan anggota dewan penerima inventaris juga harus mengganti sendiri,” pungkasnya. (duc)