
kotatuban.com – Nasib naas dialami AIPTU Pendik anggota Polres Tuban. Betapa tidak, anggota polisi ini bermaksut melarai pengeroyokan yang dilakukan oleh empat lelaki yang diduga preman di jalur Pantura terhadap pengemudi bus, justru dia yang kemudian dikeroyok empat kawanan tersebut.
Informasi menyebutkan, kejadian bermula ketika bus nopol B 7556 FA, jurusan Surabaya-Semarang dihadang mobil putih Nopol W 541 BN, ketika di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tuban. Sopir bus, Solehudin (39) warga Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, dipaksa turun oleh empat orang penumpang mobil yang menghadangnya.
“Setelah bus dihadang, sopir yang dituding menyerempet kendaraan para pelaku kemudian turun dan dikeroyok empat orang,” jelas Kapolek Jenu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yani Susilo, Sabtu (30/07).
Pengeroyokan Jumat (29/07) malam, diketahui AIPTU Pendik yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Melihat cekcok tersebut, korban mendatangi mereka untuk melarainya.
Bukannya berhenti melakukan pengeroyokan, keempat pelaku justru beringas dan mengeroyok Pendik yang saat itu tidak mengenakan pakaian seragam. Akibatnya, petugas tersebut mengalami sejumlah luka dibagian wajah.
“Setelah mengeroyok petugas, para pelaku kembali mengejar bus dan memukuli sopir nya lagi,” jelas Yani.
Pendik yang babak belur langsung menghubungi Polsek Jenu dan para pelaku, Damuji, warga Desa Sumurgeneng, Darwanto (Remen), Sugik dan Suri warga Desa Tasikharjo, kesemuanya di Kecamatan Jenu bisa ditangkap. Kini keempatnya mendekam di tahanan Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya. (duc)