Kotatuban.com – Kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang diduga dilakukan oleh enam orang di kawasan Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Jumat malam, (20/8/2021) lau, membuka fakta baru. Pasalnya, dua korban tersebut merupakan anggota atau warga dari kelompok perguruan silat Pagar Nusa (PN) Tuban.
Dua pemuda yang menjadi korban pengeroyokan tersebut diketahui bernama Syaiful Anwar (21), salah satu warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang. Kemudian, Muhammad Nur Hasyim (26) warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Identitas korban terungkap setelah pengurus Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Tuban mendatangi Mapolres Tuban, Senin, (23/8/2021). Mereka datang dalam rangka untuk mengingatkan anggota kepolisian agar kasus pengeroyokan segera diungkap dan para pelaku tertangkap.
“Kita atas nama pengurus cabang Pagar Nusa Tuban hanya ingin menanyakan sejauh mana proses penyidikan terkait pengeroyokan terhadap dua anggota kami yang ada di Kecamatan Plumpang,” ungkap Ketua PC Pagar Nusa Tuban, Abdul Mujib ketika berada di ruangan Satreskrim Polres Tuban.
Selain itu, ia menjelaskan pengurus ke Polres sebagai bentuk untuk memberikan support kepada pihak kepolisian agar para pelaku segera ditangkap. Sehingga kasus pengeroyokan ini tidak bias di bawah karena pengurus berhadapan dengan emosi anak-anak muda yang kadang-kadang sulit dikendalikan.
“Insyaallah, untuk Pagar Nusa Tuban kami kendalikan. Kita siapa untuk menunggu proses hukum yang ada dan kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib,” terang Gus Mujib panggilan akrab Abdul Mujib.
Pasca kejadian tersebut, pengurus Pagar Nusa tidak berani berspekulasi apakah pelaku pengeroyokan berasal dari kelompok perguruan silat yang ada di Tuban. Sebab, semuanya telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan konflik di bawah.
“Kita tidak berani menduga siapa pelakunya dan kita serahkan semuanya kepada kepolisian. Kepolisian ini memperjelas itu (kasus pengeroyokan, red) agar tidak bias,” terang Gus Mujib.
Di Polres Tuban, Gus Mujib menjelaskan kejadian itu bermula ketika dua anggota diberikan tugas oleh organisasi untuk melakukan pendataan warga Pagar Nusa. Setelah itu, ketika mereka hendak pulang ke rumah di hadang oleh sekelompok pemuda berjumlah 5 sampai 6 orang.
“Tidak tahu sebabnya dan problemnya (pengeroyokan, red). Kita tidak mau menduga-duga,” ungkap Abdul Mujib.
Lebih lanjut, kondisi salah satu korban saat ini sudah diperbolehkan pulang setelah menerima 13 kali jahitan luka di bagian kepalanya. Sedangkan, korban lainnya akan menjalani operasi di RSUD dr. Koesma Tuban.
“Satunya sudah pulang dengan 13 jahitan di kepala, dan satunya akan operasi di RSUD dr. Koesma Tuban,” Gus Mujib.
Terkait persoalan tersebut, Polres Tuban enggan berkomentar banyak . “Nanti saya tanya Kasat Reskrim ya,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. (duc)