kotatuban.com – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawalan pembangunan desa. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada pembukaan Konfercab XVIII di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Sabtu (16/04).
MoU tersebut selain GP Ansor juga ditandatangani dari Asosiasi Kepala Desa (AKD), Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban, Pengadilan Negeri Tuban, DPRD Tuban, Bupati Tuban, dan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
”Tandatangan kesepakatan itu merupakan komitmen kita untuk turut melakukan pengawalan terhadap pembangunan dan kemajuan desa yang ada di Kabupaten Tuban,” ungkap Ketua PC GP Ansor Tuban, Syafiq Syauqi.
Menurutnya, selain menjaga nilai – nilai ahlusunah wal jamaah Ansor juga memiliki tugas sosial kemasyarakatan. Salah satunya adalah ikut berperan dalam meningkatkan potensi ekonomi daerah perdesaan.
”Penandatangan kesepakatan ini akan memperkuat peran Ansor di lingkungan masyarakat desa,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk membangun Indonesia itu harus dimulai dari desa. Jika desa tidak maju mustahil Indonesia akan maju. Apa lagi dengan diterbitkannya Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, masyarakat desa memiliki peran penting untuk melakukan pengelolaan desanya.
”Saat ini desa itu memiliki kebebasan untuk melakukan pembangunan di wilayahnya sendiri. Dan desa dipercaya oleh pemerintah mengelola dana yang tidak sedikit untuk melakukan pembangunan. Ansor sebagai warga masyarakat harus turut serta dalam melakukan pembangunan dan mengembangkan potensi yang ada di desa,” pungkasnya. (duc)