APBD 2015 Tuban Ditetapkan Rp1,75 Triliun
kotatuban.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tuban, bersama pemerintah daerah setempat, tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar Rp1,75 triliun. APBD yang telah didog itu segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan.
Dalam rapat paripurna beragendakan penetapan RAPBD menjadi APBD tahun anggaran 2015, tujuh fraksi DPRD Tuban, meliputi Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar Keadilan Sejahtera, Fraksi Nassdem Nurani Rakyat, Fraksi Amanat Pembangunan dan Fraksi Demokrat, seluruhnya sepakat dan menerima RAPBD tersebut menjadi APBD Tuban 2015.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar, seluruh fraksi sudah menerima dan menyetujui RAPBD itu menjadi APBD. Segera setelah dikoreksi gubernur paling lambat 15 hari, tender dapat dilaksanakan,” ujar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, usai rapat paripurna di gedung dewan, Sabtu (29/11) siang tadi.
Adapun APBD Tuban yang telah ditetapkan seesar Rp1,75 triliun. Besaran APBD tersebut jumlah mengalami peningkatan sekitar 12,29 persen dari tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp1,55 triliun. APBD Tuban 2015 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp260, 93 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,9 triliun dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp393,53 miliar.
“Ada peningkatan dari tahun sebelumnya sekitar 12 persen, banyak penyebab peningkatan, salah satunya PAD kita yang mengalami peningkatan, dari Rp169 miliar menjadi Rp260 miliar,” kata Wabup.
Wabub berharap, seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Dan secepatnya, lelang maupun tender pembangunan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tuban, segera diumumkan agar penyerapan untuk tahun anggaran 2015 realisasi maksimal.
“Segera kami intruksikan untuk dilaksanakan seluruh SKPD, agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” imbuh Noor Nahar. (kim)