oleh

APBD Tuban Tahun 2018 Naik 8,97 Persen

kotatuban.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban pada tahun anggaran 2018 direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar 8,97 persen jika dibandingkan dengan tahun 2017 ini. Anggaran tahun 2018 nanti sebear Rp2,479 triliun. Sedangkan, anggaran pada tahun 2017 ini sebear Rp2,275 triliun.
Kenaikan APBD tahun 2018 tersebut tertuang dalam Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2018 yang disampaik Bupati Tuban, Fathul Huda didalam sidang paripurna bersama DPRD Tuban. ”Total rancangan pendapatan daerah tahun anggaran naik 8,97 persen dibanding anggaran tahun ini,” ungkap Bupati Huda, Jumat (30/09).
Rancangan APBD 2018 tersebut dengan rincian anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 378 miliar. Anggaran itu mengalami kenaikan yang berasal dari sektor pajak daerah dan yang paling besar diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan.
”Sedangkan penerimaan dari lain-lain PAD yang sah didominasi oleh pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelasnya.
Sedangkan, dana perimbangan ditahun 2018 direncanakan sebesar Rp 1,6 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 5,77 dibanding dana perimbangan tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 1,52 triliun. Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 491 miliar.
Dana lain-lain itu juga mengalami kenaikan sebesar 15,36 persen dibanding anggaran 2017 ini sebesar Rp 426 miliar. Kenaikan tersebut terutama dari penggaran pendapatan dana BOS dan Penurunan dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok.
Sementara itu, rancangan total belanja daerah 2018 mencapai Rp 2,598 triliun. Dengan rincian belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 1,32 triliun dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 1,278 triliun.
Dengan demikian jumlah belanja darah dibanding dengan pendapatan daerah akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 119 miliar. Penutupan dana defisit itu ditutup dengan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), penerimaan kembali pinjam daerah, dan penerimaan piutang daerah dengan total sebesar Rp 119 miliar.
”Pada rancangan APBD 2018 tidak dianggarkan rencana pengeluaran pembiayaan. Jadi Rp 119 miliar itu dipergunakan untuk menutupi defistit belanja,” pungkasnya. (duc)