kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan Apel Pagi pada Kamis (27/2/2025) yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Didik Edi Riyanto, A.Ptnh., M.H. Dalam kesempatan ini, Didik Edi Riyanto menegaskan pentingnya percepatan pengelolaan tanah wakaf sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, di hari yang sama, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia Pertanahan Sejahtera Tuban kembali digelar. Sebelumnya, rapat telah dilaksanakan, namun jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum, sehingga keputusan belum dapat diambil. Rapat lanjutan ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan penuh anggota dalam menentukan arah kebijakan koperasi.
Seluruh anggota diharapkan hadir dan berpartisipasi aktif agar keputusan yang diambil dapat disepakati secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Musyawarah yang efektif akan membantu koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi pegawai.
Dengan adanya apel pagi dan RAT koperasi ini, Kantor Pertanahan Tuban berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan pertanahan serta memastikan kesejahteraan pegawai melalui pengelolaan koperasi yang lebih baik dan berkelanjutan. (co)