kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Kamis (05/6/2025). Pada kesempatan kali ini, apel dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Didik Edi Riyanto, A.Ptnh., M.H., mewakili Kepala Kantor yang tengah bertugas di luar daerah.
Dalam arahannya, Didik menyampaikan bahwa Kepala Kantor, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHPT), serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (SP) sedang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Barang Milik Negara (BMN) serta kegiatan Lintor (Laporan Inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Selain menyampaikan informasi kehadiran pimpinan, Didik juga menekankan pentingnya percepatan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh seluruh pegawai. Ia mengingatkan bahwa batas waktu pengisian SKP ditetapkan hingga akhir Juni 2025 dan berharap tidak ada keterlambatan dalam penyelesaiannya.
Apel pagi ini menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi penting dan menjaga ritme koordinasi di lingkungan kerja. Arahan yang disampaikan bertujuan agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dengan tertib, sesuai target, dan berorientasi pada pencapaian kinerja organisasi.
Dengan konsistensi pelaksanaan apel dan penguatan kedisiplinan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban terus membangun budaya kerja yang profesional dan tanggap terhadap dinamika pelayanan pertanahan. [aish]