kotatuban.com – Sejumlah calon anggota legeslatif (caleg) tampaknya tak terima dengan tindakan tegas petugas. Alat peraga kampanye (APK) yang dibersihkan petugas karena melanggar aturan, langsung dipasang lagi. Sehari pasca dibersihkan, pohon-pohon tepi jalan maupun tempat lain yang seharusnya bersih dari APK malah kini sudah penuh gambar caleg.
Pantauan kotatuban.com di lapangan, Selasa (14/1) ada beberapa gambar caleg terpasang di pohon seperti yang terlihat di Jalan Dr Soetomo, Jalan Pemuda, Jalan Ronggolawe, dan dibeberapa ruas jalan lainnya. Selain itu, gambar para caleg tersebut juga ada yang ditempel di tembok-tembok.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban Sullamun Hadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, gambar-gambar para caleg yang terpasang kembali pasca dibersihkan yang tidak sesuai aturan akan ditertibkan kembali. Selain itu masa penertiban APK tahap awal masih berjalan hingga tanggal 6 April 2014 mendatang. ”Biarkan saja mas, nanti APK yang masih terpasang di tempat-tempat yang dilarang akan kami bersihkan kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang bekerjasama dengan Komisi pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Tuban, secara serentak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Senin (13/1). Tim gabungan tersebut secara serentak menertibkan APK yang melanggar aturan atau tidak sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2013.
Panwaslu bersama tim gabungan melakukan penertiban baleho Caleg yang menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan PKPU 15 tahun 2013. Satu persatu baleho caleg yang dianggap menyalahi aturan dirobohkan Panwaslu bersama tim gabungan. Terutama baliho caleg yang menempel di pepohonan. (duc)