kotatuban.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, melalui petugas kecamatan (PPK) mulai memberikan nomor urut 2 pada umbul-umbul pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tuban, Zaki Mahbub dan Dwi Susiatin Budiarti (Zadit) yang sebelumnya dipasang tanpa nomor.
“Pemasangan nomor kami serahkan kepada petugas PPK, yang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu,” ujar Komisioner KPUD Tuban, Divisi Sosialisasi, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, Rabu (21/10).
Sampai hari ini, kata Yayuk, sejumlah kecamatan sudah memberikan laporan soal kegiatan pemasangan nomor urut pada umbul-umbul pasangan calon nomor dua itu, seperti Kecamatan Palang, Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Bangilan.
“Ada beberapa kecamatan yang sudah melaporkan, setelah kami bagikan peralatan cetaknya berupa cat dan mal nomor urut dua (cetakan nomor) kepada petugas PPK diseluruh kecamatan,” terang Yayuk.
Sementara itu, anggota PPK Kecamatan Bangilan, Asrofil Qirom saat dikonfirmasi mengaku, jika pihaknya sudah melakukan pemasangan nomor urut 2 pada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Zadit. Pemasangan nomor berupa pencetakan nomor 2 pada umbul-umbul itu sesuai instruksi KPUD Tuban, setelah sebelumnya menerma keberatan dari tim Zadit atas tidak adanya nomor pada umbul-umbul pasangan calon mereka.
“Sesuai intruksi KPUD, sudah kami laksanakan dengan memberikan nomor urut.Nomior itu kami berikan dengan cat semprot dengan cetakan sesuai contoh dari KPUD,” kata Qirom.
Dijelaskan Qirom, pemberian nomor tersebut diletakkan diantara foto pasangan calon Zadit dengan lingkaran nomor 2 menggunakan cat warna putih. (kim)