kotatuban.com – Berpuluh-puluh kali dirazia oleh petugas produsen minuman keras (Miras) jenis arak di Kabupaten Tuban tidak juga jera. Entah memang aturan dan hukumannya untuk produsen arak yang masih sangat lemah. Atau mungkin di Kabupaten Tuban ini sulit untuk mencari kerja atau menciptakan peluang kerja baru. Sehingga, masih ada saja masyarakat yang memproduksi minuman beralkohol tersebut sebagai mata pencaharian.
Masih banyaknya produsen arak di Bumi Wali ini terbukti dengan banyaknya bahan baku arak atau baceman yang disita petugas gabungan dari Polsek Semanding dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jumat (20/01). Dalam razia yang dilakukan di Dusun Cumpleng Desa Ngino Kecamatan Semanding tersebut petugas berhasil mengamankan 18.000 liter baceman.
”Razia hari ini kita lakukan atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan produksi arak di Kabupaten Tuban. Dan kita berhasil mengamankan 18.000 liter baceman,” terang, Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo, Jumat (20/01).
Lebih lanjut Desis mengatakan, rata-rata para perodusen arak melakukan produksi jauh dari pemukiman penduduk. Bahkan, ada juga yang memproduksi minuman haram tersebut ditengah persawahan supaya mereka aman dari petugas yang melakukan penertiban.
”Produksi mereka rata-rata jauh dari pemukiman supaya mereka ketika memproduksi tidak ada yang mengetahui,” ungkapnya.
Menurutnya, pada razia kali ini berhasil mengamankan tiga warga yang diduga sebagai pembuat arak tersebut. Yakni, Sinom, Marsidik, dan Basir. Ketiganya merupakan warga Desa Prunggahan. Namun, membuat pabrik arak di Desa Ngino. Selain itu, ketiganya merupakan pemain lama dalam pembuatan arak.
”Kita akan terus melakukan razia terhadap peredaran arak terutama di wilayah Kecamatan Semanding. Yang memang menjadi sentra pembuatan arak,” pungkasnya. (duc)