oleh

Astuti Gantikan Fanani Jabat Pimpinan DPRD Tuban

kotatuban.com – Tri Astuti resmi dilantik menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggantikan Fanani yang telah meninggal dunia pada awal tahun 2018 lalu.
Pengambilan sumpah/janji jabatan wakil ketua DPRD Kabupaten Tuban dari Partai Gerindra tersebut dilakasanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Senin (24/09).
Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengungkapkan, dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), menghimbau kepada Tri Astuti untuk segera menyesuaikan diri dalam jabatan yang baru.
”Kesolidan dalam menjaga hubungan yang harmonis dan saling menjaga menjadi kunci yang utama dalam mengemban amanah sebagai wakil ketua DPRD yang bersifat kolektif dan kolegial tersebut,” ungkapnya.
Dengan mulai terisinya kekosongan wakil ketua DPRD, maka beberapa tugas pokok fungsi yang wakil ketua DPRD Kabupaten Tuban dapat berjalan dengan maksimal. Diantaranya melakukan koordinasi sesuai dengan tanggungjawab dan beban sebagai wakil ketua DPRD.
Miyadi juga berharap, dengan terisinya wakil ketua yang baru, dapat memberi energi baru bagi DPRD Tuban. Sehingga dapat memaksimalkan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi DPRD, diantaranya pembentukan peraturan daerah, anggaran dan sekaligus pengawasan.
”Dalam hal ini, DPRD merupakan kipas bagi kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggung jawab untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas, probolitas dan akutanbilitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Melalui pelaksanaan hak, kewajiban tugas dan wewenang fungsi DPRD,” pungkasnya. (rto)