oleh

Asyik Berjudi, Empat Pemain Dibekuk Polisi


Para pelaku saat di Mapolres Tuban
Keempat pelaku penjudian tersebut adalah Parsito, Kusbandono, Sugiyo, dan Sandar yang merupakan warga Desa Sumurgung. Hingga saat ini tersangka tindakan perjudian tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuban.

”Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di unit IV Sat Reskrim untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, Sabtu (17/09).

Menurut mantan Kapolsek Kerek tersebut para pemain judi tersebut diringkus petugas kepolisian saat sedang asyik bermain judi. Penangkapan keempat penjudi  tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah adanya arena perjudian tersebut.

Mengetahui informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan dengan sasaran yang telah di tentukan. Hingga akhirnya, petugas berhasil mengamankan empat pemain dan beberapa pemain yang lain berhasil kabur saat petugas datang.

”Begitu mendapatkan laporan masyarakat kita langsung bergerak kesasaran dan hasilnya berhasil kita amankan empat orang yang sedang berjudi,” ungkapnya.

Sementara itu, dari keempat tangan tersangka berhasil di amankan satu set kartu domino yang di gunakan para pemain untuk berjudi. Selain itu, uang tunai yang di gunakan taruhan berjudi sebesar Rp 340 ribu juga turut diamakan petugas kepolisian.

”Barang bukti kartu domino dan uang tunai juga diamankan petugas, untuk proses penyelidikan masih berlanjut,” tandasnya.

Menurutnya, saat ini petugas akan terus melakukan kegiatan dan patroli secara penuh di beberapa tempat yang rawan terjadi tindak kriminal. Tujuannya untuk menciptakan Kabupaten Tuban yang kondusif dan aman.

”Bersama masyarakat kita akan wujudkan wilayah Tuban aman. Sehingga, Bumi Wali ini dapat bebas dari perjudian mupun tindakan yang melarang hukum lainnya,” pungkas dia. (duc)