oleh

Awas, Beredar Akte Kelahiran Palsu

kotatuban.com – Para orang tua atau wali murid harap waspada dengan akte kelahiran putra-putrinya. Jangan-jangan dukumen kependudukan tersebut palsu dan tidak terdaftar atau terrigresterasi di data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Beredarnya akte kelahiran palsu tersebut seperti yang dikeluhkan salah satu orang tua siswa di Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu di media sosial. Orang tua siswa yang memiliki akun bernama Hati Chusniati dalam statusnya menuliskan bahwa di TK Sugihwaras dalam satu kelas ada 34 siswa yang rata-rata usia 5 tahun. Dari 34 siswa tersebut ternyata akte kelahiran 26 siswa dinyatakan palsu.

”Aneh nggak sih.. 1 kelas murid TK di Sugihwaras Kec amatan Jenu waktu mau didaftarkan NISN (nomor induk siswa nasional) oleh gurunya dari 34 murid usia sekitar 5 tahun, yang 26 anak dinyatakan akte kelahirannya palsu. Begitu dicek di dinas kependudukan tidak terdaftar. Kok bisa? termasuk milik anak saya,” tulis Hati Chusniati dalam statusnya.

Selain itu, dalam kolom komentar di status tersebut yang dikomentari oleh pemilik akun Lifah Lipan mengatakan kejadian tersebut selain terjadi di Desa Sugihwaras, juga di alami beberapa siswa di salah satu TK di Desa Maibit, Kecamatan Rengel.

”TK Maibit rengel jga diajak NISN jga banyak akte anak2 yang palsu,” tulis Lifah Lipan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo saat dikonfirmasi terkait banyaknya keluhan masyarakat tersebut mengatakan bahwa kalau benar akte kelahiran tersebut sudah dicek di dinas kependudukan ternyata palsu, pertanyaannya dari mana ngurus akte kelahiran tersebut.

”Jika sudah dicek ternya palsu. Dari siapa orang tua siswa tersebut mengurus akte kelahiran itu,” ungkap Joni.

Selain itu, lanjut Joni Martoyo, kemungkinan besar akte kelahiran palsu tersebut buatan Pandu (48) mantan staf di Disdukcapil Tuban dan Joko Dwi Setyo (38), keduanya warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, yang telah ditangkap Polres Tuban pada tahun 2013 lalu karena memalsukan ribuan akte kelahiran.

”Kemungkinan besar akte kelahiran palsu yang berdar dimasyarakat itu adalah buatan pemalsu akte kelahiran yang telah ditangkap polisi itu. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat jika akan membuat dokumen kependudukan langsung diurus sendiri saja, jangan sampai melalui calo,” pungkasnya. (duc)