kotatuban.com – Selama ini hukuman untuk pembuat minuman keras (Miras) jenis arak di Kabupaten Tuban dirasa sangat ringan, jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapat oleh para produsen minuman haram tersebut. Canotte All-Star nike tn requin Sehingga, New Balance 009 mujer walaupun berkali-kali dan puluhan bahkan ratusan produsen arak ditangkap masih banyak masyarakat yang memproduksi arak.
Untuk itu, Polres Tuban dan Kejaksaan Negeri Tuban bakal memberikan hukuman maksimal kepada produsen arak yang tetap beroprasi di Bumi Wali ini. Canotta Orlando Magic ”Ya bisa saja nanti tersangka kita jatuhi hukuman maksimal. Selain itu,
AIR MAX 2016
NIKE AIR ZOOM STRUCTURE 20
air max 2017 rosso uomo
harta kekayaannya dari hasil bisnis arak itu kita sita,” terang, Air Jordan 12 Retro Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, zonnebril ray ban heren
Choirul Fauzi saat meninjau lokasi penggerebekan pabrik arak milik Kastowo (54) warga Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding,
Selasa (09/05).
Menurutnya, New Balance NiƱo lanjut Kajari Tuban mengatakan bahwa, Bryce Petty – Baylor Bears penyitaan harta hasil bisnis arak tersebut harus melalui penyidikan terlebih dahulu.
Air Jordan 14 Homme
Bila memang harta tersebut baik itu berupa rumah, air max 2017 wit mobi, Scarpe Nike Store Italia atau harta lainnya bisa saja dilakukan penyitaan untuk memberikan efek jera.
”Sangat mungkin sekali harta hasil bisnis arak ini dilakukan penyitaan. Compra Zapatillas New Balance Tapi kita tetap harus melakukan penyidikan terlebih dahulu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hukuman untuk produsen minuman keras (Miras) jenis arak di Kabupaten Tuban sepertinya perlu diperberat. Air Yeezy For Sale Pasalnya, dengan hukuman penjara yang saat ini hanya 3-5 bulan kurungan penjara sepertinya tidak membuat produsen arak tidak juga jera.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kastowo (54) warga Lingkungan Widengan, Air Jordan 10 Retro asics gel stratus hombre Kelurahan Gedungombo, adidas gazelle uomo rosse Kecamatan Semanding tersebut tetap memproduksi arak walaupun tiga tahun yang lalu juga pernah ditangkap petugas kepolisian Polres Tuban dalam kasus yang sama. Selain itu, petugas juga mengamankan pengepul arak Bambang Suyitno (44) yang merupakan tetangga Kastowo.