oleh

Awas, Ancaman Penjara Bagi Penyebar Hoax

HOAXkotatuban.com – Bagi masyarakat pengguna sosial media (Sosmed) hendaknya lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mengunggah berita atau status di situs jejaring sosial. Jangan sampai status yang dibuat dapat meresahkan orang banyak. Maka, sebelum menulis, mengunggah ataupun memforward informasi, pastikan bahwa tulisan atau informasi yang diunggah tersebut bukan informasi palsu alias hoax. Salah-salah, bisa berujung penjara.

 

Demikian yang termaktub dalam pasal 28 ayat 1 dan pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Red). Di dalam pasal UU ITE ini disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

 

Seperti halnya, pengunggah foto hoax helikopter jatuh di Medsos facebook (FB) beberapa waktu yang lalu. Akun FB benama Naharcalca, dengan pemilik akun Ahmad Nahar Sudrajat (23), warga Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan. Dia mengunggah foto hoax berupa helikopter jatuh di wilayah persawahan Beton Kecamatan Parengan, sekitar 17.30 Wib, pada Selasa kemarin.

 

Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, Kamis (27/01) mengatakan, bahwa foto hoax itu telah merepotkan banyak orang.  Karena begitu ada informasi pada Selasa malam, seluruh anggota Polsek Singgahan dan Parengan bersama personel Perhutani serta komunitas trail mencari hingga Rabu sore.

 

”Ternyata kabar yang menghebohkan orang banyak itu hanya berita bohong. Akibatnya, pemilik akun yang mengunggah foto dan berita bohong tersebut kita panggil untuk kita periksa,” ujar Kapolres Tuban.

 

Sementara itu, Ahmad Nahar Sudrajat, ditemui di Mapolres Tuban saat menjalani pemeriksaan mengaku bahwa foto tersebut didapat dari adiknya, yang saat itu melihat kontak Display Picture (DP) Blackberry (BB) dari teman milik adiknya. Merasa tertarik terhadap photo itu, langsung menggunggahnya ke FB. ”Saya kira itu benar, makanya saya langsung posting di FB saya,” kata Ahmad Nahar Sudrajat.

 

Menurutnya, setelah tahu kalau foto itu tidak benar, maka saya langsung menghapus foto itu dari akun miliknya. Tak lama dari itu, foto tersebut sudah menyebar ke akun yang lain dan mendapat komentar banyak dari pengguna akun lain.

 

”Setelah 25 menit mengetahui foto itu tidak benar, saya langsung menghapusnya. Tapi sudah terlanjur menyebar. Dan saya menyesal sekali telah mengunggah berita itu,” pungkasnya. (duc)