kotauban.com – Entah setan apa yang merasuki Choirul Purbowo Santoso (37) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban ini. Pasalnya, dia tega melakukan penganiayaan terhadap darah dagingnya sendiri. Parahnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot tersebut juga tega mencabuli anak semata wayangnya.
Kini ayah bejat tersebut kini telah digelendang di sel tahanan Mapolres Tuban untuk memperanggungkan perbuatan terkutuknya. Akibat kelakuannya pelaku terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. Selain itu, putusan akan ditambah 1/3 lagi,karena yang bersangkutan merupakan orang tua korban.
”Pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Tuban, Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, Jumat (23/02).
Tindakan bejat itu dilakukan beberapa kali oleh pelaku sejak anaknya duduk dibangku kelas IX SMP hingga terakhir anaknya duduk di kelas X SMK. Perbuatan yang tidak manusiawi itu dilakukan ayahnya didalam rumahnnya sendiri.
Modus pencabulan dilakukan ketika anaknya sedang tidur seorang diri didalam kamar. Selanjutnya ayah masuk ke dalam kamar untuk memaksa melakukan hubungan badan layaknya seorang istri.
Sebelumnya anaknya sempat menolak ajak, tetapi ayahnya yang sudah kerasukan setan mengancam dan melakukan kekerasan. Karena marasa takut, anaknya tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah menjadi budak kelakuan bejat ayahnya sendiri.
Karena sudah tidak tahan dengan kelakuan ayahnya, korban akhirnya melarikan diri ke rumah ibunya yang berada di Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak pada awal bulan Desember 2017.
”Perbuatan pelaku membuat korban takut, dan korban minta tinggal bersama ibunya,” beber Kapolres Tuban didampingi AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Setelah bertemu dengan kakeknya, korban menceritakan apa yang dialami selama tinggal bersama dengan ayahnya. Merasa tidak terima, pelaku dilaporkan kakeknya di kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak (UPPA) Polres Tuban.
Mendapat laporan anggota langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dirumahnya sendiri pada bulan Febuari 2018.
“Pelaku ditangkap anggota pada malam hari ketika pelaku berada dirumahnya,” jelas Kapolres Tuban yang juga mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya. (duc)