kotatuban.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Muhammad Musa melakukan koordinasi ke Polres terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Tuban.
Muhammad Musa mengatakan kunjungan kerja dan silaturahmi bersama Kapolres Tuban tersebut diantaranya untuk memyampaikan draf rancangan peraturan daerah tentang Miras, yang merupakan bagian dari Kamtibmas di Tuban.
“Selain silaturahmi, ini juga bagian dari koordinasi terkait draf Raperda Miras yang kemarin sempat dibahas bersama Kepolisian,” kata Musa, Selasa (29/9) usai ketemu Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan.
Menurut Musa, dalam pertemuan tersebut Polres Tuban siap mendukung bilamana draf tersebut telah menjadi Perda, terutama dalam penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras dan minuman beralkohol.
“Kapolres akan selalu siap dan Perda itu harus memberi manfaat masyarakat Tuban,” terang salah satu anggota Badan Rancangan Pembuat Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Tuban itu.
Tidak hanya Perda, pertemuan itu juga berkoordinasi terkait Kamtibmas, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Tuban.
“Kabupaten Tuban saat ini masih kondusif, walaupun Pilkada Tuban memasuki masa kampanye,” ujar AKBP Guruh Arif Darmawan.
Menurut Kapolres, Kamtibmas adalah tanggungjawab seluruh masyarakat Tuban, bukan hanya petugas keamanan dalam hal ini polisi. Peran serta seluruh lapisan masyarakat juga dibutuhkan untuk mastikan keamanan selalu terjaga.
“Keamanan adalah tanggungjawab semua lapisan, makanya keamanan harus kita jaga bersama, mulai dari diri sendiri,” kata Kapolres. (kim)