kotatuban.com – Corporiate Sosial Responsibility (CSR) menjadi salah satu dari materi bahtsul masail yang digelar Nahdlatul Ulama Cabang Tuban, Sabtu (23/04).
Pembahasan masalah yang digelar di Ponpes Mambaul Huda, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban itu juga membas tentang konservasi alam, ekonomi berkelanjutan melalui zakat dan hukum umroh sebelum haji.
Pengasuh Ponpes Mambaul Huda, KH Ahmad Damanhuri, menuturkan, bahtsul masail diharapkan mampu memberi kontribusi kepada pejabat pemangku kebijakan daerah. Sehingga bisa dijadikan pertimbangan dalam menangani masalah tersebut.
“NU memeliki kewajiban moral untuk memberikan masukan kepada Pemkab Tuban, agar masalah CSR maupun persoalan ekonomi berkelanjutan sesuai dengan hukun agama,” terang Damanhuri.
Dia berharap Pemkab Tuban lebih serius dalam.penanganan CSR maupun ekonomi berkelanjutan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sehingga ekonomi masyarakat dapat diberdayakan.
Dikatakan, Tuban sekarang ini ibaratnya lagi bangun dari tidur. Banyak perusahaan yang beropersi di Bumi Wali ini. Dan semua perusahaan wajib memberikan CSR sebagai bentuk tanggungjawab sosialnya.
Permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat, menurut Ahmad Damanhuri menjadi tanggung jawab bersama. Permasalah cukup beragam, dari kehidupan sosial dan gaya hidup di tengah masyarakat ataupun kelestarian lingkungan sekitar.
Bahsul masail yang digelar dalam rangka Harlah NU ke 90 tahun ini diikuti sejumlah pimpinan ponpes dan kiai muda nahdlatul ulama.
“Semiga ahtsul masail kali ini dapat menghasilkan kajian yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (yit)