kotatuban.com – Petugas kepolisian dari Polsek Rengel, membekuk bandar totohan gelap (Togel), Kamis (29/05). Bandar judi Togel tersebut merupakan seorang petani yang melakukan transaksi Togel tersebut melalui SMS.
Pelaku pengepul judi Togel yang berhasil ditangkap petugas kepolisian tersebut diketahui bernama Kastur (65), warga Dusun Beron, Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Dia dibekuk petugas kepolisian saat merekap nomer Togel dari pelanggannya.
”Pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya, sedang merekap nomor Togel. Dia menjadi pengepul Togel sudah lama, sekitar enam bulan, dan sudah menjadi incaran petugas,” terang AKP Desis Susilo, Kapolsek Rengel.
Menurutnya, penangkapan terhadap Kastur yang menjadi pengepul judi Togel itu berawal saat anggota dari Polsek Rengel mendapatkan informasi dari warga masyarakat terkait aktivitas petani itu yang juga melayani tombokan nomer Togel. Atas informasi tersebut petugas melakukan pengembangan dengan mengecek keberadaan pelaku. Setalah terbukti Kastur langsung diamankan dari rumah untuk di bawa ke Polsek Rengel guna penyelidikan lebih lanjut.
”Dari penangkapan pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya satu lembar kertas rekapan, satu buah HP dan uang tunai Rp 177 ribu yang merupakan uang taruhan judi Togel dari penombok. Dan kita juga masih mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (duc)