oleh

Bangun 2 Halte, Pemkab Tuban Anggarkan Rp150 Juta

image
Halte yang sudah dimiliki Pemkab Tuban

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, berencana melakukan penambahan dua unit halte baru. Rencana pembangunan tempat untuk naik turunnya penumpang kendaraan umum tersebut  mengabiskan dana sebesar 150 juta rupiah.

Rencana anggaran pembangunan halte tersebut pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tuban. Halte tersebut, rencananya akan dibangun di dua lokasi, satu lokasi berada di Jalan Pahlawan (simpang tiga manunggal) dan satu halte lagi akan dibangun di Jalan Merakurak-Tuban, tepatnya di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Tuban.

”Dua halte akan yang akan dibangun ditempatkan di Jalan Pahlawan (simpang manunggal selatan) dan jalan Merakurak-Tuban depan SMP 4,” kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Faraid, mengatakan kalau di  Tuban sendiri sudah ada 7 halte yang ada di wilayah kota. Penambahan dua halte diharapkan bisa dimanfaatkan pengguna jasa transportasi umum dengan baik. Sehingga, masyarakat bisa lebih nyaman.

”Bentuk bangunan halte ya sama dengan halte-halte yang lain atau yang dulu,” kata Farid ketika dihubungi melalui ponselnya.

Anggaran pembangunan dua halte ini mendapat kritik dari kalangan mahasiswa. Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban, M Fatkhur. Dia menyebut dua halte dengan anggaran 150 juta rupiah tergolong tinggi. Melihat halte-halte yang sudah dibangun di beberapa tempat di Tuban.

”Kalau kita lihat dari kacamata awam, satu halte dengan anggaran 75 juta rupiah menurut saya terlalu tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kordinator Advokasi Fitra Jatim, Miftahul Huda, mengatakan kalau pembangunan halte di Tuban memang perlu dan bagian dari bentuk pelayanan publik. Tetapi ada hal lain yang tak kalah penting adalah memperbaiki layanan penyedia kendaraan umum.

”Yang tak kalah penting adalah memperbaiki layanan penyedia kendaraan umum. Contoh, jangan sampai sopir menurunkan penumpang ditengah jalan atau sebelum nyampek tujuan,” jelas Miftah. (duc)