kotatuban.com-Nominal dana bantuan bagi Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tuban di RAPBD 2016 hampir Rp 1 Miliar, yakni Rp937 juta. RAPBD 2016 sudah mendapat persetujuan semua fraksi dan direncakan pada 27 November bakal diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Tuban.
“Bantuan parpol di tahun 2016 sebesar 937 juta 496 ribu 838 rupiah 2 sen,” kata Bupati Tuban, Fathul Huda.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2014, dana bantuan tersebut digunakan dengan rincian, Sebanyak 60 persen digunakan untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk administrasi Parpol.
Untuk diketahui, sumber keuangan dana bantuan parpol berasal dari iuran anggota, sumbangan perseorangan dan perusahaan serta bantuan negara. Adapun bantuan Negara ini berasal dari APBN untuk parpol tingkat nasional, APBD provinsi untuk Parpol tingkat provinsi dan APBD kabupaten atau kota untuk parpol di kabupaten atau kota. (kim)