kotatuban.com – Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga miskin, di Kabupate Tuban akan dicairkan kembali mulai pertengahan November mendatang. Pencairan ini diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan masyarakat miskin penerima bantuan.
Kabid Bantuan Pemberdayaan dan Organisasi Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban, Abdul Latif, menyampaikan, saat ini Tuban ada 20.883 keluarga penerima manfaat bantuan dari kementerian sosial. Jumlah tersebut tidak serta merta menjadi penerima karena masih akan dilakukan validasi oleh para pendamping PKH.
“Masih akan divalidasi, Tahun 2016 ini ketambahan 52 pendamping baru dan mereka sudah siap diterjunkan kelapangan. Sebelumnya juga sudah ada sekitar 112 pendamping yang mendampingi program ini,” jelas Abdul Latif, Selasa (18/10).
Lebih lanjut dia menjelaskan, ketentuan peserta PKH, yakni, untuk keluarga miskin dengan komponen lanjut usia 70 tahun keatas, keluarga miskin yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Serta keluarga miskin yang di dalamnya terdapat ibu yang masih hamil atau yang memiliki anak di bawah 6 tahun.
“Selain itu juga mereka dengan kategori disabilitas berat atau yang dalam aktivitasnya sangat bergantung dengan orang lain,” lanjutnya.
Sebagaimana SK Menteri Sosial Nomor 23/HUK/2016 jumlah bantuan per anggota PKH yakni untuk bantuan ibu hamil dan anak usia di bawah enam tahun sebesar Rp1.200.000, bantuan peserta pendidikan SD sederajat sebesar Rp450.000, bantuan peserta pendidikan SMP sederajat sebesar Rp750.000, bantuan peserta didik SMA sederajat sebesar Rp1.000.000. Serta bantuan untuk lansia sebesar Rp1.900.000 dan disabilitas berat sebanyak Rp3.100.000.
“Dana ini akan diberikan secara bertahap empat kali selama satu tahun,” imbuh Abdul Latif
Latif memastikan untuk tahun 2016 ini jumlah penerima bantuannya jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya.
“Jadi total bantuan yang akan didapatkan untuk wilayah Kabupaten Tuban detailnya belum tahu. Karena saat ini masih dalam proses validasi untuk calon penerimanya,” pungka Abdul Latif. (kim)