
kotatuban.com – Di Kabupaten Tuban masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang tidak mentaati aturan lalulintas. Buktinya, dalam pelaksanaan operasi Simpatik 2015 yang berlangsung selama tiga minggu sejak awal bulan April 2015 ini, petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban menegur ribuan pengendara kendaraan bermotor yang “nakal”.
Selama operasi Simpatik 2015 petugas memberikan teguran 1.932 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran. Sedangkan, untuk pengendara yang membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan dilakukan penindakan tegas dengan cara ditilang.
”Selama kegiatan operasi Simpatik 2015 ini kita lakukan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Namun, jika pelanggarannya sudah membahayakan atau menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan maka terpaksa kita tilang,” terang, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Fakih, Kamis (23/04).
Menurutnya, untuk jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara motor adalah melanggar lampu lalu lintas, tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM dan juga tidak menggunakan helm.
”Untuk pengendara motor paling banyak tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Sedangkan kendaraan barang paling banyak adalah melebihi muatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan, Operasi Simpatik 2015 selain melakukan kegiatan razia yang bersifat teguran, petugas kepolisian juga sering melakukan sosialisasi tertib lalulintas. Yang mana tujuan dari sosialisasi untuk mengajak kepada masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas.
”Untuk kegiatan Ops Simpatik 2015 ini kita juga melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membagikan helm kepada para pengendara motor. Kita mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu santun dan tertib saat berkendara,” pungkasnya. (duc)