![Kepala Bapemas Tuban, Mahmudi](http://kotatuban.com/wp-content/uploads/2016/09/IMG_2115.jpg)
kotatuban.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) hingga saat ini belum menerima pengembalian berkas pengajuan dana penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada Sesember tahun ini.
Sebelumnya, pengajuan telah dilakukan oleh sejumlah panitia penyelenggara pilkades serentak, namun, berkas dikembalikan karena terdapat beberapa kekurangan.
“Sejak kemi kembalikan kemarin sampai hari ini belum ada yang mengembalikan lagi,” ujar Kepala Bapemas dan KB, Mahmudi, Kamis (09/09).
Menurut Mahmudi, selain belum ada yang mengembalikan lagi, sejumlah desa yang mengikuti Pilkades serentak juga belum ada yang mengajukan anggaran.
“Desa lain yang sebelumnya belum mengajukan juga kami tungg8u pengajuannya. Karena semakin mepetnya pelaksanaan Pilkada serentak. Sehimgga, tahapan Pilkad sudah bisa didanai anggaran itu,” tandas Mahmudi.
Diakui Mahmudi, pihaknya sendiri belum mengetahui pasti penyebab desa peserta pemilihan serentak belum mengajukan anggaran, padahal sejak 25 Agustus lalu Bapemas sudah membuka pengajuan dana penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak.
“Mungkin masih proses di bawah (panitia desa), kami masih menunggu dan kami minta secepatnya diajukan,” himbau Mahmudi. (kim).